PC. PMII Kutim Sampaikan Aspirasi ke DPRD Kutim

Ketua UMUM PC. PMII Kutim sahabat Hajrah memberikan Pakta Integritas ke Wakil DPRD Kutai Timur Sayid Anjas

pmiicabkutim.or.id- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kutai Timur melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Kutai Timur, Rabu (18/9) siang di Ruang Rapat DPRD Kutai Timur.

Pertemuan resmi ini baru kali pertama dilakukan di kepengurusan Sahabat Hajrah usai terpilih menjadi Ketua UMUM PMII Kutai Timur masa khidmat 2019-2020.

Tujuan diadakannya audiensi tersebut untuk mendengarkan secara langsung apa saja yang akan  dikerjakan anggota dewan selama 5 tahun kedepan, 2019-2024. Kemudian PMII Kutim juga ingin mengetahui bagaimana langkah konkret anggota dewan dalam mencari solusi dari semua permasalahan daerah yang hari ini terjadi di Kutai Timur, baik itu masalah pendidikan, ketenagakerjaan, agraria, sampai pariwisata.

“Kami berharap para anggota dewan tersebut dapat menjalankan fungsinya dengan baik sesuai dengan amanat Undang-undang yang berlaku",ujar Ketua PC. PMII Kutai Timur, sahabat Hajrah.

Hajrah berharap pertemuan ini memberikan sinergi bagi PMII dan DPRD Kutai Timur untuk senantiasa bersama-sama membangun Kutai Timur yang lebih baik ke depan. “Kami berterimakasih karena sudah diberikan ruang untuk menyampaikan secara langsung permasalahan-permasalahan di Kutai Timur", tegas Hajrah.
Foto bersama PMII dengan DPRD Kutai Timur

Dalam pertemuan tersebut ada tujuh tuntutan aktivis PMII Kutai Timur kepada DPRD Kutai Timur Periode 2019-2024, diantaranya: 

1. Mendorong DPRD Kabupaten Kutai Timur untuk lebih meningkatkan fungsi pengawasan terhadap program kerja lembaga Eksekutif (Pemerintah Kabupaten Kutai Timur), agar tepat sasaran.
2. Mendorong DPRD Kabupaten Kutai Timur  membuat peraturan daerah yang memihak kepada kepentingan masyakarakat, bukan memihak kepada kepentingan suatu kelompok atau korporasi tertentu.
3. Mendorong DRPD Kabupaten Kutai Timur untuk mengawasi pelaksanaan dana desa dan PKH agar tepat sasaran. 
4. Optimalisasi program wajib belajar 9 tahun bagi masyarakat tidak mampu.
5. Mendorong DPRD Kabupaten Kutai Timur yang terpilih agar bisa bekerja produktif dan transparan sesuai dengan amanat konstitusi.
6. Menolak DPRD Kabupaten Kutai Timur yang bermental korup serta memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan pribadi. Besarnya fasilitas yang diperoleh harus diimbangi dengan kerja nyata untuk kemajuan daerah.
7. mendorong DPRD kutai Timur untuk membuat Perda bantuan hukum untuk masyarakat.

Dalam dengar Pendapat tersebut, Sayid Anjas selaku Wakil Ketua DPRD Kutai Timur sementara mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada PC. PMII Kutai Timur yang sudah menyampaikan aspirasinya untuk kemajuan daerah.
Dalam pertemuan itu juga Sayid Anjas  meminta agar aktivis PMII tetap menjaga nalar kritisnya sebagai mahasiswa dan berdiri independen dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat luas.

"PMII Cabang kutim harus terus bergerak dan menjaga nalar kritis sebagai mahasiswa", Ujar Sayid Anjas, yang juga sebagai pimpinan rapat.(Ir)

0 Komentar