PERNYATAAN SIKAP PMII ATAS PERLAKUAN TERHADAP KH. MA'RUF AMIN

PERNYATAAN SIKAP
PENGURUS BESAR PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA (PB PMII)

Salam hormat dan salam silaturrahim kami haturkan, teriring do'a semoga Allah SWT senantiasa mencurahkan rahmat dan taufiq-Nya kepada kita, amiin. Situasi sosial politik Indonesia akhir-akhir ini sangat memprihatinkan. Memperhatikan kondisi terakhir yang memperlihatkan adanya polemik dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menimbulkan keresahan dimasyarakat. Memperhatikan pernyataan Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok dan Tim Kuasa Hukumnya yang arogan dan tidak memiliki etika budaya Indonesia, yang menghormati kepada orang yang lebih tua dan sayang kepada orang yang lebih muda, serta menganggap saksi tidak objektif dan palsu kepada Ketua Umum MUI Pusat yang juga Rais 'Aam PBNU, Al Mukarom Bapak KH. Ma'ruf Amin selaku saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang dakwaan penistaan agama pada hari Selasa 31 Januari 2017 sangatlah disayangkan. Untuk itu kami dari PB PMII menyatakan : 
1. Mengecam sikap Ahok kepada Rois Am PBNU KH. Ma'ruf Amin dalam persidangan yang tidak sama sekali menunjukan etika sebagai pemimpin, dan mempunyai tata krama sebagai warga Negara Indonesia yang menghormati orang tua terlebih ulama yang menjadi panutan dan sakral di NU 
2. Meminta kepada Ahok dan timnya untuk berhenti membuat pernyataan-pernyataan kontroversial dan sikap arogan yang hanya akan memperkeruh keadaan. 
3. Menyerukan seluruh warga NU khususnya kader-kader PMII untuk tidak terpancing dan terprovokasi oleh pihak pihak lain yg ingin memanfaatkan situasi. 
4. Menghargai permintaan maaf Ahok dan terlebih kebijaksanaan dari KH. Ma'ruf Amin yang telah dengan ikhlas memaafkan sebagi sikap yang harus dijadikan contoh oleh semua elite politik untuk tidak memperkeruh keadaan. 
Jakarta, 2 Februari 2017 


Aminuddin Ma'ruf 
Ketua Umum PB PMII

0 Komentar