Terkait Rohingya, PB PMII Tantang Negara Asean



JAKARTA – Tragedi yang menimpa masyarakat Rohingya dinilai sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) kelas berat. Dalam hal ini Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menantang Negara-negara yang tergabung dalam Asean melaksanakan misi kemanusiaan.

“Harus kita tegaskan lagi, persoalan kemanusiaan yang menimpa masyarakat Rohingya bukan soal agama, hal ini murni tragedi kemanusiaan,” ujar Rahmat Ramadhani, Koordinator Aksi PB PMII di depan Kedutaan Besar Myanmar, Rabu (27/5).

Ia menuturkan, bahwa keberadaan suku Rohingya sebagai suku mayoritas muslim, ditolak pemerintah Myanmar sebagai warga Negara. Diskriminasi ini berujung pada pengusiran dan perlakuan tidak manusiawi kepada masyarakat Rohingya.

“Negara Asia Tenggara dan PBB harus menindak tegas tragedi kemanusiaan ini, nilai dan prinsip kemanusian harus dijunjung tinggi. Tidak seharusnya urusan hidup terganjal batas teritorial dan diplomatik. Nasib etnis Rohingya menjadi tanggung jawab umat manusia lintas agama, etnis dan negara serta masyarakat dunia,” tegasnya.

Dalam rilis aksi tersebut PB PMII meminta Pemerintah Indonesia, selaku negara yang menjunjung tinggi nilai pancasila, harus bertindak untuk membantu rakyat rohingya. Disebutkan, bahwa pemerintah Indonesia tidak seharusnya merespon persoalan rakyat rohingnya dengan membentur dengan persoalan peraturan. Pancasila adalah dasar hukum yang kuat yang menjunjung tinggi keadilan dan kemanusiaan.

Terkait hal tersebut PB PMII menuntut, Pertama, meminta Kepada Negara-negara Asean untuk bertindak terhadap persoalan kemanusian yang menimpa masyarakat Rohingya, serta mendorong Negara-negara Asean untuk menerima pengungsi Rohingya. Kedua, menyerukan Kepada seluruh Masyarakat di Indonesia Untuk Membantu pengungsi Rohingya.

Selanjutnya tuntutan PB PMII yang Ketiga, meminta kepada Pemerintah Myanmar untuk mengakui Kewarganegaraan Rohingya sebagai warga Negara Myanmar dan Menjamin hak-hak warga Rohingya. Tuntutan terakhir, adalah menuntut Kedubes Myanmar hengkang dari NKRI, karena pemerintah Myanmar telah melakukan pelanggaran HAM dan Genosida terhadap Rakyat Rohingya.(Poy)

0 Komentar