PMII dan Kesetiaan terhadap Pancasila


Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia merupakan suatu organisasi kader yang di dalamnya diisi para mahasiswa Muslim yang landasan teologinya Ahlusunnah wal Jama’ah (Aswaja). Selain menggunakan paham Aswaja, PMII juga menetapkan Pancasila sebagai asas organisasinya. Pancasila diyakini sebagai suatu komitmen bersama the founding fathers bangsa Indonesia yang harus tetap terjaga keutuhannya sebagai dasar Negara. Karena PMII merupakan organisasi kepemudaan yang lahir di bumi Pancasila, maka PMII pun wajib membela dan mempertahankan Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia yang mampu menyatukan seluruh rakyat Indonesia di tengah kemajemukan dan kepluralan masyarakat Indonesia.

Jika kita kembali pada sejarah lahirnya Pancasila, sebelum Pancasila ditetapkan sebagai landasan atau dasar Negara, berbagai benturan pandangan terjadi. Dalam sidang BPUPKI misalnya, peserta sidang terbagi menjadi dua kelompok besar, yaitu kalangan nasionalis dan kalangan agamis. Kedua kelompok ini masing-masing memiliki pandangan berbeda terhadap gagasan Soekarno yang menawarkan Pancasila sebagai ideologi Negara. Yang paling menonjol dalam perdebatan tersebut adalah terkait apakah Negara Indonesia akan menjadi negara sekuler atau negara agama. Namun di tengah perdebatan panjang diambilah suatu kesepakatan bersama, bahwa Indonesia dengan Pancasilanya bukanlah negara sekuler dan juga bukan negara agama. Dari kesepakatan ini dapat diambil suatu kesimpulan bahwa Indonesia adalah Negara Pancasila.

Sungguh menakjubkan, ide pemikiran politik yang terkandung di dalam Pancasila merupakan ramuan sempurna dan solutif. Para pendiri Negara mampu meramunya dengan sangat kreatif, dengan mengambil jalan tengah antara dua pilihan ekstrem, Negara sekuler atau negara agama. Mereka menyusunnya dengan rumusan yang begitu imajinatif di mana negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Coba bandingkan dengan Turki, di mana saat mencari jalan keluar dari kemerosotan Dinasti Utsmani yang berkuasa selama hampir delapan abad, akhirnya memilih negara sekuler yang ditandai dengan runtuhnya kekhalifahan pada Maret 1924. Turki pun menjadi negara sekuler pertama di tengah masyarakat Muslim.

Begitu pun di Pakistan. Negeri yang berdiri di atas bekas wilayah Dinasti Mogul itu, dari dua arus pemikiran politik yang bersaing saat menuju kemerdekaan, antara Ali Jinnah sebagai representasi gagasan negara sekuler dan Maududi sebagai representasi gagasan negara agama, toh akhirnya memilih jalan sebagai Negara Islam, setelah gagal mensenyawakan format yang solutif untuk sebuah dasar negara modern.
Pancasila, sebagai jalan tengah antara dua pemikran apakah Indonesia sebagai negara sekuler atau negara agama. Inilah konsensus bersama para pendiri bangsa saat menetapkan dasar atau ideologi Negara Indonesia. Kesepakatan yang mampu menyatukan pendapat dua kelompok baik kelompok nasionalis dan keslaompok agamis. Tidak ada satu pun kelompok yang dikecewakan dengan ditetapkannya Pancasila sebagai ideologi Negara.

Itulah sedikit petikan sejarah pergulatan tentang penetapan Pancasila sebagai ideologi Negara. PMII sebagai organisasi kepemudaan yang tidak bisa terlepas dari sejarah Indonesia tentu harus wajib mempertahankan Pancasila. Apalagi melihat realitas sekarang Pancasila begitu dikerdilkan bahkan terlupakan. Meski tak dapat dipungkiri trauma Orde Baru masih ada dalam bayang-bayang di segenap pemikiran rakyat Indonesia bagaimana Pancasila begitu ditegakkan dan dimasyarakatkan tetapi berdasarkan pengertian penguasa kala itu sehingga hanya dijadikan alat untuk memperthankan kekuasaan. Tetapi bukan karena itu kemudian kita meninggalkan Pancasila, karena Pancila adalah kesepakatan, komitmen dan konsensus bersama pendiri bangsa kita yang mampu menyatukan beragam pemikiran pendiri bangsa Indonesia sehingga Indonesia tetap kokoh sampai hari ini.

Setelah terbukanya kran demokrasi yang ditandai dengan reformasi, saat inilah kebebaasan begitu diagung-agungkan sehingga kebebasan pun mulai kebablasan, Pancasila mulai digoyang kembali oleh beberapa pemikiran ideology baik dari liberalism dan kapitalisme ataupun sosialisme-komunisme serta ideology islam radikal. Pancasila sudah dimasuki dengan neoliberalisme, sehingga kebijakan pemerintah pun terkadang lebih condong dari dasar neoliberalisme dari pada Pancsila itu sendiri. Begitupun ideologi Islam radikal, yang mulai tumbuh subur bak jamur di musim hujan. Teroris di mana-mana, tindakan kekerasan atas nama Islam merajalela dan penanaman pemikiran Islam yang tekstual dan inkontekstual yang begitu jauh dari semangat dan nilai-nilai Pancasila.

PMII dengan pemikiran Pancasilais dan nasionalisnya harus melawan pemikiran neoliberalisme yang merongrong bangsa Indonesia, begitupun dengan Islam radikal. PMII harus kembali membumikan Islam Indonesia di bumi Nusantara. Begitulah yang dikehendaki Pancasila dan para pendiri bangsa kita. Harus tetap menjaga orisinalitas bangsa di tanah air kita, jangan sampai terongrong oleh ideologi-ideologi yang begitu bertentangan dengan Pancasila. Pancasila lah pemersatu bangsa, Pancasila lah yang menjaga keutuhan NKRI, ini lah warisan luhur kita yang harus tetap kita jaga dan pertahankan sebagai ideologi Negara.

Ketika Pancasila sudah terganti oleh ideologi-ideologi lain, maka NKRI bubar, perjuangan para pahlawan dan the founding fathers kita untuk memerdekakan dan membentuk bangsa dan negara ini sia-sia. Kita sebagai kader PMII yang berasaskan Pancasila tentu tidak mau hal itu sampai terjadi. Pancasila dan NKRI adalah Final.

Oleh Falihin Barakati
Penulis adalah Wakil Ketua PKC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sulawesi Tenggara

0 Komentar